DPRD dan DLH Kota Bogor Kunjungi DLH Kota Cimahi, Ini Tujuannya

Struktur Organisasi

Untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Bogor, DPRD Kota Bogor dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota ini mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempelajari strategi yang diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) Centiong. Tujuan akhirnya adalah untuk mengurangi jumlah sampah dari sumbernya (hulu) di Kota Bogor.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, bersama dengan anggota lainnya seperti M. Benninu A., Subhan, serta perwakilan dari DLH Kota Bogor di bawah kepemimpinan Kepala Dinas, Deni. Mereka diterima hangat oleh tim DLH Kota Cimahi yang memberikan penjelasan rinci tentang sistem pengelolaan sampah di wilayah mereka.

Menurut Kepala DLH Kota Bogor, Deni, Kota Bogor telah berhasil meraih predikat sebagai salah satu kota yang sukses dalam mengurangi volume sampah. Ini adalah prestasi yang menakjubkan dan menunjukkan komitmen kuat kami untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap alam. Saat ini, tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan yang cukup untuk mengelola sampah secara terpadu.

Dalam presentasinya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di kota ini dilakukan secara terintegrasi melalui TPSP Centiong. Harian, kota ini menghasilkan sekitar 221 ton sampah, di mana 110 ton diproses di TPSP Centiong. Dari jumlah tersebut, 50 ton ditangani langsung oleh TPSP sementara sisanya diurus oleh kelima kelurahan dengan lingkup yang lebih kecil. Namun demikian, masih ada 90 ton sampah yang belum terkelola dan langsung dibuang ke TPA.